Kejahatan IT Yang Melanggar UU ITE


Maraknya IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) 
Pada abad XXI ini sudah hampir meluap hingga ke luar angkasa yang tidak mampu dijangkau manusia dengan tangan kosong. Berbagai hal terutama pembobolan situs untuk disalah gunakan sebagai tindak kejahatan, kriminal dan masih banyak lagi lainnya. Di Indonesia ini tidak terlepas dari hal-hal pemanfaatan yang berorientasi ke arah negatif untuk menguntungkan diri mereka sendiri tanpa melihat korban sangat dirugikan. Berikut adalah beberapa kasus kejahatan IT
  selengkapnya ada disini

Komentar